Islam adalah agama yang memerintahkan
perdamaian dan jalan menuju keselamatan dunia dan akhirat. Islam itu sendiri
terambil dari kata as-salam, yang berarti keselamatan dan kedamaian. Atau dari
kata as-sulam, yang berarti tangga. Karena itu, sangatlah tepat bila salah satu
syiar agama tersebut adalah mengucapkan salam(taslim) ketika bertemu(liqa')
atau berpisah(mufaraqah) antara sesama muslim, dengan mengucapkan assalaamu'alaykum yang
artinya semoga keselamatan/kedamaian atas kamu.
Menurut para ulama, hal itu akan lebih baik
jika disambung dengan kata warahmatullahi wabarakatuh(dan rahmat serta
berkah-Nya). Mengucapkan salam bukan sekedar menjalankan adat atau budaya.
Bukan pula ungkapan basa-basi dan bermanis muka. Lebih dari itu, merupakan
ibadah dan salah satu syiar agama. Sebagai ibadah, hukumnya sunnah, yang sudah
barang tentu menjanjikan pahala. Meski demikian menjawab salam, hukumnya
wajib. Menurut para ulama, orang yang mengucapkan salam dianggap
lebih utama daripada yang menjawabnya. Hal itu seperti termaktub dalam kita
Al-Asybah wa An-Nazhair, merupakan salah satu masalah yang dikecualikan dari
kaidah fikih yang menyatakan perkara wajib lebih utama daripada sunnah.
Anjuran salam didasarkan pada beberapa ayat
dalam Al-Qur'an, disamping hadits dan ijma'. Dalil dari Al-Qur'an umpamnanya
ditemukan pada surat An-Nur ayat 27 yang artinya:
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah
yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya.
Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat. "
dan surat An-Nur ayat 61 yang artinya:
"Tidak ada halangan bagi orang buta, tidak (pula) bagi orang
pincang, tidak (pula) bagi orang sakit, dan tidak (pula) bagi dirimu sendiri,
makan (bersama-sama mereka) dirumah kamu sendiri atau dirumah bapak-bapakmu,
dirumah ibu-ibumu, dirumah saudara-saudaramu yang laki-laki, di rumah saudaramu
yang perempuan, dirumah saudara bapakmu yang laki-laki, dirumah saudara bapakmu
yang perempuan, dirumah saudara ibumu yang laki-laki, dirumah saudara ibumu
yang perempuan, dirumah yang kamu miliki kuncinya atau dirumah kawan-kawanmu.
Tidak ada halangan bagi kamu makan bersama-sama mereka atau sendirian. Maka
apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah-rumah (ini) hendaklah kamu
memberi salam kepada (penghuninya yang berarti memberi salam) kepada dirimu
sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberi berkat lagi baik.
Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayatnya(Nya) bagimu, agar kamu memahaminya. "
kemudian surat An-Nisa ayat 86 yang artinya:
"Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu
penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari
padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). Sesungguhnya
Allah memperhitungankan segala sesuatu."
serta surat Adz-Dzariyat ayat 24 yang artinya:
"Sudahkah sampai kepadamu (Muhammad) cerita tentang tamu
Ibrahim (yaitu malaikat-malaikat) yang dimuliakan?"
Dasar dari sunnah, misalnya sebuah hadits
yang diriwayatkan dari Abdullah ibnu Salam bahwa Rasulullah shalallahu 'alaihi
wassalam bersabda yang artinya:
"Wahai sekalian manusia, ucapkan salam, berilah makanan,
laksanakan silaturrahim, dirikanlah shalat(malam) ketika orang-orang sedang
tidur, niscaya kalian akan masuk surga dengan selamat." (H.R.
Hakim dan Ibnu Majah)
Mengucapkan salam bukanlah hal baru dalam
Islam, semenjak kerasulan Nabi Muhammad shalallahu 'alaihi wassalam surat
Adz-Dzariyat ayat 24 tersebut merupakan salah satu buktinya. Ayat itu
menceritakan kedatangan sekelompok malaikat, yang menyamar seperti manusia ke
rumah Nabi Ibrahim 'alaihi wassalam. Ketika masuk, mereka mengucapkan salam
kepadanya, dan beliau menjawabnya.
Bahkan, salam telah dikenal sejak zaman Nabi
Adam 'alaihi wassalam. Dalam kitab sahihain Imam Bukhari dan Muslim telah
meriwayatkan sebuah hadits dari Abu Hurairah, yang menceritakan bahwa Nabi
Adam 'alaihi wassalam diciptakan Allah subhanahu wata'aala, beliau lantas
disuruh mengucapkan assalaamu'alaykum kepada sekelompok
malaikat dan mereka pun menjawabnya dengan mengucapkan wa'alaykumussalaam
wahmatullaahiwabarakaatuh.
Nabi Adam 'alaihi wassalam juga telah
diberi tahu oleh Allah subhanahu wata'aala apa yang beliau ucapkan
merupakan tahiyah(penghormatan/ucapan selamat) baginya, dan keturunannya
kelak. Sedangkan taslim(mengucapkan salam) disamping bernilai ibadah,
memiliki tujuan yang sangat mulia, yaitu mempererat tali persaudaraan, cinta
kasih, dan solidaritas antar sesama. Dalam hal ini,
Rasulullah shalallahu 'alaihi wassalam bersabda yang artinya:
"Kalian tidak masuk surga sehingga beriman dan kalian tidak
beriman, dalam arti belum sempurna, sehingga saling mengasihi dan tidaklah saya
menunjukkan kepadamu suatu perbuatan yang bila kalian lakukan niscaya akan
saling mengasihi. Populerkan ucapan salam diantara kamu sekalian." (H.R
Muslim)
Kita semua tahu, cinta kasih merupakan faktor
yang fundamental dalam upaya menciptakan tata hubungan yang harmonis dalam
suatu masyarakat. Dikalangan bangsa Arab, terkenal pepatah laula al-wi'am
lahalaka al-anam, jika tiada keharmonisan/kerukunan niscaya umat manusia akan
binasa. Karena itu, anjuran mengucapkan salam berlaku atas semua umat islam.
Kita tidak perlu memilah-milah, antara yang
atasan dan bawahan, orang yang dikenal dan orang asing, teman dan musuh.
Semuanya ketika bertemu, atau berpisah dianjurkan mengucapkan salam. Misi agama
Islam adalah rahmatan lil 'alamin rahmat semesta alam. Dan
muslim yang satu dengan yang lain adalah saudara(almuslimu akhu almuslim).
Sahabat Abdullah Ibnu Amr Ibnu Al-Ash radiallahu 'anhu berkata: "Ada seseorang
lelaki bertanya kepada Rasulullah shalallahu 'alaihi wassalam
tentang perbuatan-perbuatan yang termasuk paling utama dalam agama Islam. Lalu
beliau menjawab yang artinya:
"Berikanlah makan dan ucapan salam kepada orang yang kau
kenal dan tidak kau kenal." (H.R Bukhari dan Muslim)
Dalam kitab Al-Muwaththa' karya Imam Malik
Ibnu Anas dijelaskan, ada sahabat yang sangat gemar mengucapkan salam, namanya
Abdullah Ibnu Umar. Setiap pagi, beliau pergi ke pasar dan selalu mengucapkan
salam kepada siapa saja yang dijumpainya. Kalau sampai di pasar, beliau tidak
pernah melakukan transaksi jual-beli atau menawar barang-barang yang ada
didalamnya.
Kebiasaan itu diketahui betul oleh salah
seorang sahabatnya, Thufail Ibnu Ubay Ibnu Ka'b karena didorong oleh rasa ingin
tahu, suatu hari ketika Thufail diajak ke pasar olehnya, ia bertanya kepada
Abdullah Ibnu Umar mengenai maksud kepergiannya ke pasar, lalu dijawab,
"Kita ke pasar untuk mengucapkan salam kepada orang-orang yang kita temui."
Secara umum, salam dianjurkan kapan dan
dimana saja. Hanya saja ada beberapa situasi dan kondisi saat mengucapkan salam
tidak dianjurkan. Misalnya, orang yang sedang kencing, bersetubuh, tidur,
shalat, iqamah, adzan dan makan saat mulutnya ada makanan. Karena mereka
dalam keadaan demikian tidak dianjurkan menyalaminya, menjawab pun tidak
diwajibkan.
Selain itu, lelaki sendirian dilarang mengucapkan
salam kepada perempuan yang bukan mahram yang juga sendirian, jika perempuan
itu cantik. Karena dikhawatirkan akan menimbulkan fitnah dan dampak negatif
lain yang tidak diinginkan begitupula sebaliknya.
Disadur dari buku Dialog Problematika Umat karya KH. MA. Sahal Mahfudh dengan perubahan seperlunya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar